Polisi akan menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Saksi tersebut dihadirkan untuk kebutuhan rekontruksi kasus oleh penyidik.
"Iya betul (akan gelar rekonstruksi hadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dilansir detikNews, Minggu (24/7/2022).
Tapi, Andi tak menyebut kapan jadwal rekontruksi digelar. Termasuk siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam rekontruksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku belum menerima jadwal rekonstruksi. Dia juga belum dapat memastikan apakah istri Irjen Ferdy Sambo bisa hadir dalam rekonstruksi karena harus dikonsultasikan dengan psikolog.
"Belum ada pemberitahuan dari penyidik. Masih harus dikonsultasikan dulu dengan psikolog yang menangani," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menggelar prarekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam. Hasil prarekonstruksi ini akan dicocokkan dengan TKP sebenarnya, sehingga dilakukanlah prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Setelah dari PMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, nah itu yang dilaksanakan sore hari ini," katanya.
Prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Yoshua lalu dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E, yang terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J, tidak dihadirkan karena prarekonstruksi ini diperagakan pemeran pengganti.
"Kalau prarekon itu harus ada peran pengganti, ya peran pengganti sesuai dengan hasil keterangan para saksi dan temuan dari tim Labfor, Inafis, Dokpol itu dipadukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di lokasi, Sabtu (23/7).
"Setelah dipadukan, penyidik kalau misalnya ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikannya, itu harus didalami, ya," kata Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian juga menjelaskan prarekonstruksi di Polda Metro Jaya dan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.
"Prarekon yang tadi malam itu dilaksanakan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya, dengan membuat asumsi TKP. Yang hadir semuanya penyidik ya," kata Andi.
"Nah, kemudian apa yang diperoleh tadi malam, hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis. Tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada Labfor, Kedokteran Forensik, dan Inafis," sambung Andi.
Andi menjelaskan prarekonstruksi dan rekonstruksi itu berbeda. Dalam prarekonstruksi, pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tidak dihadirkan, hanya dilakukan oleh peran pengganti.
"Gini, prarekon sama rekon berbeda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik (yang) berperan peran pengganti ya. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada, jelas ya? Biar jangan ada spekulasi-spekulasi lagi," katanya
Andi tidak menjelaskan secara detail adegan apa saja yang direka ulang dalam prarekonstruksi ini. Namun, ia memastikan, salah satu adegan tembak-menembak diperagakan ulang dalam prarekonstruksi ini.
(ral/ors)