Pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada bukti rekaman Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menangis ketakutan karena diancam dibunuh. Brigadir J disebut mendapat ancaman pembunuhan sejak bulan Juni 2022.
"Yang jelas ada temuan ancaman pembunuhan sebelum dibunuh dari rekaman elektronik," katanya kepada wartawan, Minggu (24/7/2022), seperti dilansir dari detikNews.
Diungkapkan Kamaruddin, ancaman pembunuhan tersebut diterima Brigadir J pada bulan Juni dan 7 Juli 2022. Dalam rekaman yang dimaksud, Brigadir J diketahui menangis ketakutan karena diancam akan dihabisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama bulan Juni, kemudian tanggal 7 Juli 2022. Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ucapnya.
Sementara itu, Polri mengaku saat ini tim laboratorium forensik (labfor) tengah mendalami bukti jejak digital tersebut. "Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Usai melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Sambo pada Sabtu (23/7/2022) kemarin, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus baku tembak Bharada E dan Brigadir Yoshua. Rekontruksi akan menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Iya betul (akan gelar rekonstruksi hadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).
Meski begitu, Brigjen Andi Rian tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Ia juga belum mengungkapkan kapan jadwal rekonstruksi akan dilakukan.
Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis pun mengaku belum menerima jadwal rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Ia juga belum bisa memastikan apakah istri Irjen Sambo bisa hadir karena harus konsultasi ke psikolog.
"Belum ada pemberitahuan dari penyidik. Masih harus dikonsultasikan dulu dengan psikolog yang menangani," ujarnya.
(irb/irb)