Dhio Daffa Syadilla (22) pembunuh sekeluarga dengan cara diracun di Mertoyudan, Magelang, divonis hukuman penjara seumur hidup. Berikut perjalanan kasus ini.
Dhio Daffa (22) yang membunuh ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang dengan racun divonis penjara seumur hidup. Berikut penyesalan Dhio serta kisah awal kasusnya.
Sidang pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan kembali digelar di PN Mungkid, Kabupaten Magelang. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini akhirnya ditunda.
Kasus pembunuhan berencana dengan tiga korban sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, direkonstruksi. Dalam rekonstruksi ini tersangka Dhio memperagakan 17 adegan.
Tersangka Dhio Daffa (22) tega membunuh keluarganya yakni kedua orang tuanya dan kakaknya dengan racun yang dibeli online. Berikut kronologi lengkapnya.