Dhio Daffa Syadilla (22) yang membunuh ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang dengan racun divonis penjara seumur hidup. Sebelumnya, Dhio mengaku menyesali perbuatannya. Kini, dia ingin mendapatkan keringanan hukuman.
"Menjatuhkan pidana dalam perkara Dhio Daffa Syadilla oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit dalam persidangan di PN Mungkid, Kamis (8/6/2023).
Dhio menyimak pembacaan putusan itu sambil berdiri dan menundukkan kepala seraya memejamkan mata.
Ditemui seusai sidang, pengacara Dhio, Satria Budi menyebut kliennya ingin mendapat keringanan hukuman. Maka itu mereka berencana mengajukan banding.
"Terkait dengan putusan ini, klien kami sedikit merasa kepengin diberikan keringanan. Jadi masih berharap diberikan keringanan dengan upaya banding nanti," kata Satria Budi.
"Kita akan lihat apakah nanti klien kami bener-bener serius melakukan upaya banding atau tidak," imbuhnya. Satria menambahkan, Dhio menyesali perbuatannya dan berniat berbuat baik. Hal itu juga diungkapkan Dhio saat membacakan pleidoi dalam sidang sebelumnya.
"Memohon kepada majelis hakim yang terhormat untuk memberikan pidana putusan 20 tahun penjara atau seringan-ringannya, karena saya masih melanjutkan masa depan saya," kata Dhio di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Mungkid, Kamis (25/5/2023).
Perjalanan Kasus Dhio Bunuh Keluarganya
Kasus sekeluarga tewas diracun ini terjadi pada 28 November 2022. Ketiga korban yaitu Abas Azhar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Karunisa (anak pertama), tewas di rumahnya di Jalan Sudiro, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Hasil penyelidikan polisi, Dhio Daffa Syadilla (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dhio merupakan anak kedua dalam keluarga korban. Dia membunuh kedua orang tua dan kakaknya dengan racun senilai Rp 1,2 juta yang dibeli via online.
Polisi menyebut Dhio sudah merencanakan aksinya sejak Kamis (17/11/2022). Dia melancarkan aksi pertamanya pada Rabu (23/11). Karena gagal, dia mengulang aksinya dengan racun yang lebih mematikan pada Jumat (25/11). Racun itu dia campurkan ke dalam teh dan kopi.
Kepada polisi, Dhio mengaku membunuh karena risih saat ditagih orang tuanya soal uang Rp 400 juta yang sempat diminta Dhio dengan dalih investasi. Polisi mengungkap hal ini menjadi salah satu pemicu Dhio nekat membunuh orang tua dan kakaknya.
(dil/dil)