Kronologi Lengkap Dhio Rancang Pembunuhan Sekeluarga di Mertoyudan

Kronologi Lengkap Dhio Rancang Pembunuhan Sekeluarga di Mertoyudan

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 06 Des 2022 19:56 WIB
Tersangka pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan kakak, Dhio Daffa Swadilla (22), dihadirkan dalam pers rilis di kantor Polresta Magelang, Selasa (6/12/2022).
Tersangka pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu, dan kakak, Dhio Daffa Swadilla (22), dihadirkan dalam pers rilis di kantor Polresta Magelang, Selasa (6/12/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Kabupaten Magelang -

Tersangka Dhio Daffa Swadilla (22) tega membunuh keluarganya yakni kedua orang tuanya dan kakaknya dengan racun. Dhio diketahui telah merancang aksi sadisnya itu sejak lama.

Ketiga korban tewas yaitu ayahnya Abas Ashar (58), ibunya Heri Riyani (54), dan kakaknya Dhea Chairunnisa (24). Perbuatan tersebut telah dirancang sejak November lalu.

Berikut kronologi lengkap pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan Magelang itu:

Selasa, 15 November 2022

Tersangka Dhio sudah berniat membunuh keluarganya. Dhio lalu mengakses internet untuk mencari inspirasi pembunuhan keluarganya di Mertoyudan, Magelang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 21.00 WIB, yang mana tersangka sudah memiliki niat. Jadi tanggal 15 ini (15 November) tersangka sudah memiliki niat. Ini sudah browsing mencari cara, informasi di internet dan mencari ide, bagaimana cara membunuh orang tuanya dan keluarganya ini," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan saat rilis di Mapolresta Magelang, Selasa (6/12/2022).

Kamis, 17 November 2022

Tersangka lalu mendapatkan inspirasi menggunakan bahan kimia dari hasilnya berselancar di internet. Dhio pun lalu memesan bahan kimia tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pada hari Kamis tanggal 17 November, dia menemukan bahan kimia yang efektif untuk membunuh di Google. Kemudian langsung melakukan pemesanan melalui salah satu aplikasi marketplace," ujar Setyo

Jumat, 19 November 2022

Bahan kimia yang dipesan Dhio telah sampai di Magelang. Paket itu kemudian dia ambil di kawasan Mertoyudan.

"Barang itu diterima tanggal 19 November. Jadi selang dua hari barang itu diterima dan disimpan," kata Setyo.

Rabu, 23 November 2022

Dhio melakukan percobaan pembunuhan pertama pada Rabu (23/11). Kala itu Dhio mencampur arsenik dengan es dawet yang diminum ayah, ibu, dan kakaknya. Percobaan pembunuhan ini gagal.

"Pada tanggal 23 November, dawet itu dicampur dengan zat arsenik dan menimbulkan efek seperti mual, muntah, diare dan lain sebagainya. Akhirnya kedua orang tua korban menjalani perawatan di beberapa dokter dan sempat meminum beberapa obat yang diresepkan oleh dokter," tuturnya.

Jumat, 25 November 2022

Percobaan pembunuhan yang pertama gagal tak membuat Dhio menyerah. Dia kembali berselancar di internet dan menemukan informasi tentang sianida dari kasus Mirna dan juga sate sianida yang menewaskan seorang anak driver ojol di Bantul.

"Pada tanggal 25 November tersangka memesan lagi zat kimia (sianida) dari marketplace online," ujarnya.

Racun sianida tewaskan sekeluarga di Mertoyudan, Magelang, selengkapnya di halaman berikut.

Minggu, 27 November 2022

Pesanan sianida yang dibeli online itu telah sampai di Magelang. Dhio kembali mengambil pesanan paket itu di kawasan Mertoyudan, Magelang.

"Pada tanggal 27 barang itu sudah sampai dan diambil di tempat ekspedisi. Jadi bukan kurir yang menyampaikan, tapi tersangka yang mengambil," tutur Setyo.

Senin, 28 November 2022

Pagi pukul 07.30 WIB, Polresta Magelang menerima kabar tiga orang sekeluarga meninggal di Desa/Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Polisi lalu melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah kejanggalan.

"Dari awal tersangka terlihat tenang, tidak ada reaksi seperti kehilangan keluarga terdekatnya. Di sana kita sudah merasa curiga, karena dari awal tersangka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap keluarganya," terang Setyo.

Dari hasil interogasi, akhirnya Dhio mengakui telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. Sadisnya, Dhio sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan mencuci gelas.

"Dipastikan juga kedua orang tuanya dan kakaknya saat minum, tersangka juga ada di tempat itu. Setelah habis minumnya orang tua dan kakaknya kembali ke tempat masing-masing, tersangka langsung mencuci gelas yang digunakan dan ditaruh di tempat cucian piring," kata Setyo.

Atas perbuatannya Dhio dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman maksimal yaitu pidana mati.

Halaman 2 dari 2
(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads