Kejari Deli Serdang menyurati KPPS se-Kabupaten Deli Serdang. Dalam suratnya, Kejari Deli Serdang meminta agar KPPS menginput suara di masing-masing TPS.
KPU Karangasem akan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 5 Desa Sangkan Gunung akibat pelanggaran oleh petugas KPPS pada pemungutan suara sebelumnya.
Kejari Deli Serdang buka suara soal surat kepada KPPS untuk input suara di TPS. Surat itu berujung dibatalkan karena ada penafsiran berbeda di masyarakat.