detikNews
4 Anggota GRIB Rusak Aset PT KAI di Semarang, Dibayar Rp 1,7 Juta
Polda Jateng menangkap empat oknum anggota GRIB Jaya yang merusak dan mencuri aset PT KAI Daop 4 Semarang. Keempatnya merupakan orang suruhan.
Kamis, 22 Mei 2025 14:59 WIB