PT Dewata Energi Bersih menolak usulan DPRD Bali yang meminta terminal LNG dibangun di lepas pantai. Usulan Dewan Bali tersebut dianggap tidak bisa diterapkan.
Perencanaan proyek pembangunan bandara di Bali Utara akhirnya ditetapkan di Kabupaten Buleleng bagian barat, tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.