Polisi menyatakan kecelakaan yang menewaskan pemotor mahasiswa UI, Hasya, bukan kesalahan purnawirawan polisi, Eko yang mengendarai mobil. Ini alasannya.
Keluarga mahasiswa UI M Hasya kecewa dengan penetapan tersangka kepada anaknya yang sudah meninggal. Mereka sempat mengira tersangka adalah pensiunan polisi.
Mahfud Md menilai pelaku pemerkosaan di lingkungan Kemenkop UKM tidak boleh direstorative justice atau dimediasi. Ia pun mendesak agar kasus ini berlanjut.