Pengusaha Dipolisikan Zina Bareng Selebgram Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Pengusaha Dipolisikan Zina Bareng Selebgram Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Alfiandis - detikSulsel
Rabu, 28 Jun 2023 17:35 WIB
Detik-detik penggerebekan pengusaha bareng selebgram di Kolaka. Dokumen Istimewa
Foto: Detik-detik penggerebekan pengusaha bareng selebgram di Kolaka. Dokumen Istimewa
Kolaka -

Pengusaha inisial AR (34) di Kolaka, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilaporkan berzina usai digerebek bareng selebgram di hotel saat istrinya ibadah haji resmi melapor balik ke polisi. AR membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kemarin saya laporkan Undang-Undang ITE," kata kuasa hukum AR, M Yusri kepada detikSulsel, Rabu (28/6/2023).

Yusri mengatakan kliennya sempat diperiksa terkait tuduhan perzinaan. Namun menurutnya pemeriksaan tersebut tidak masuk dalam unsur dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi diperiksa saya punya klien itu dituduh perzinaan, walaupun pada prinsipnya tidak masuk unsur. Makanya hanya ketawa-ketawa aja lah," paparnya.

Dia menegaskan saat ini pihaknya sementara menunggu surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) dari pelapor yang sementara dalam proses oleh pihak penyidik. Jika sudah keluar, pihak terlapor akan menuntut balik terkait pengembalian nama baik dari kliennya.

ADVERTISEMENT

"Sementara dalam proses, kita tunggu kalau memang dalam artian nanti mereka tidak keluarkan SP3, karena mereka bilang penyidiknya tadi saya akan melakukan SP3," ucapnya

"Kalau dikeluarkan SP3 baru saya tuntut pengembalian pencemaran nama baik," tambahnya.

Melalui kuasa hukumnya, AR telah memberikan surat laporan pengaduan pada Selasa, 27 Juni 2023. Isi surat itu berkaitan dengan pencemaran baik melalui akun Facebook.

Seperti diketahui AR dilaporkan oleh keluarga istrinya setelah digerebek bareng selebgram di hotel. Polisi kini bahkan telah menyelidiki kasus tersebut setelah menerima pengaduan keluarga.

"Iya mereka (keluarga istri sah) melapor saat ditangkap itu (penggerebekan), tapi baru sifatnya pengaduan belum laporan," kata Kapolsek Kolaka AKP Moh. Asyura Madjid kepada detikcom, Sabtu (24/6/2023).

Asyura mengungkapkan pihak keluarga istri sah mengadukan peristiwa penggerebekan tersebut ke polisi dengan dugaan tindak pidana perzinaan.

"Jadi ditemukan dalam perzinaan," ungkapnya.

Asyura menuturkan pihak keluarga istri sah enggan untuk berdamai usai melakukan penggerebekan. Sehingga, polisi akan segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait dugaan tersebut.

"Dari pihak korban ini tidak mau berdamai, kan istrinya itu sedang naik haji di tanah suci. Jadi nanti saya akan sampaikan perkembangannya," pungkasnya.




(afs/hmw)

Hide Ads