Kasus kematian siswa SMP Athirah Makassar Basman Nafa Yaskura (15) di SMP Athirah Makassar memasuki babak baru. Pihak keluarga resmi membuat laporan di Polda Sulsel dan mengklaim penyidik akan melakukan gelar perkara khusus terkait kematian Basman.
"Ke Polda yaitu ini untuk bagaimana rekonstruksi ulang atau gelar perkara khusus, biar ini terang benderang biar jelas begitu," ujar kuasa kukum keluarga Basman, Andi Arfan Sahabuddin kepada detikSulsel, Jumat (9/6/2023).
Diketahui keluarga Basman ke Mapolda Sulsel pada Kamis (8/6) sekitar pukul 15.30 Wita. Menurut Arfan, pihak keluarga awalnya ke Polda Sulsel hanya untuk memasukkan laporan polisi secara resmi, namun pihak kepolisian mengarahkan agar mengajukan untuk gelar perkara khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan, rencananya mau buat LP karena selama ini kan belum ada LP resmi dari keluarga, jadi yang di Polrestabes itu temuan bukan LP. Hanya, pada saat itu (kemarin) di Polda diarahkan dulu ke situ gelar khusus," kata Arfan.
Arfan menjelaskan Polrestabes Makassar belum menyetop kasus ini secara resmi. Atas dasar itu dia meminta agar dilaksanakan gelar perkara khusus.
"Jadi ini kan dihentikan sama Polrestabes, tetapi kan belum ada secara resmi SP3-nya. Hanya pak Kapolres pada saat itu buat rilis bahwa ini disetop. Tapi secara resmi belum ada keluar SP3," tuturnya.
Pihak keluarga mengatakan bahwa surat permohonan pengajuan gelar perkara khusus telah diterima. Namun pihaknya masih menunggu kabar dari Polda.
"Untuk suratnya sudah diterima, tunggu info balik dari Polda diterima atau ditolak. Kalau dijadwalkan belum," ujar.
Kasus Sebelumnya Disetop Polrestabes Makassar
Untuk diketahui polisi, melakukan penyelidikan selama 9 hari sejak kematian korban pada Rabu (24/5) lalu. Total penyidik memeriksa 23 orang saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan kasus tersebut, korban sebelumnya disimpulkan sengaja melompat dari lantai 9 SMP Athirah Makassar alias diduga sengaja mengakhiri hidupnya. Dengan demikian kasus ini resmi disetop polisi.
"Tentunya kita lakukan penghentian penyelidikan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Jumat (2/6).
Ngajib menyebut korban terjatuh dari lantai 8 karena sengaja melompat. Polisi menyimpulkan korban sengaja mengakhiri hidupnya.
"Dari hasil pemeriksaan, dari hasil penyelidikan kita dapatkan bahwa korban ini melompat atau bunuh diri," kata Kombes Ngajib.
Ngajib juga memastikan tak ada perbuatan tindak pidana di balik aksi korban sengaja melompat dari lantai 8 sekolah. Oleh sebab itulah Ngajib memastikan tak ada unsur pidana di kasus ini.
"Sampai saat ini tidak ada ditemukan unsur pidana,"kata Ngajib.
(hmw/ata)