Artikel ini membahas tantangan dan solusi bagi guru non-ASN menjelang 2027. Penataan kebijakan pendidikan harus berkeadilan dan menghargai dedikasi mereka.
Komisi X DPR nilai SE penugasan guru non-ASN dapat jadi momentum percepat pengangkatan jadi ASN. Namun, jangan berhenti di skema transisi guru PPPK Paruh Waktu.
Dinas Pendidikan Tabanan menyebut jumlah guru di daerah tersebut tercatat sebanyak 3.131 orang. Disdik menilai Tabanan masih kekurangan sebanyak 800 lebih guru.
Masa tugas guru non-ASN dibatasi hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran, namun pemerintah menjamin transisi dan peluang menjadi ASN.