Cara Daftar Akun PPPK Guru 2024, Simak Panduannya Menurut BKN!

ADVERTISEMENT

Cara Daftar Akun PPPK Guru 2024, Simak Panduannya Menurut BKN!

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 10 Okt 2024 16:30 WIB
Ilustrasi dashboard SSCASN BKN 2024
Foto: Tangkapan Layar Portal SSCASN BKN RI 2024
Jakarta -

Alur pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 terdiri dari tujuh tahap. Alur tersebut dimulai dengan penentuan prioritas oleh sistem, lalu daftar akun PPPK, daftar formasi, seleksi administrasi, proses sanggah, jawab sanggah, dan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah.

Untuk mendaftar formasi, maka calon PPPK harus mendaftar akun terlebih dahulu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan panduan untuk daftar akun PPPK 2024. Calon guru PPPK perlu mencermatinya.

Cara Daftar Akun PPPK Guru 2024

Dikutip dari Buku Pendaftaran PPPK Guru, berikut ini alur daftar akun PPPK untuk guru:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Buka portal daftar akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  2. Masukkan data sesuai KTP berupa nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, juga nomor ponsel, dan e-mail aktif. Jika muncul pesan galat NIK dan nomor KK tidak sesuai, maka ikuti instruksi pada pesan galat, bukan dengan menghubungi instansi atau BKN.
  3. Masukkan kode captcha
  4. Setelah data-data dimasukkan, klik tombol Lanjutkan untuk ke proses berikutnya. Bagi PPPK dapat membuat akun, tetapi tidak dapat memilih formasi karena diblokir.
  5. Apabila data sudah sesuai, akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data. Langkah ini untuk membandingkan data di KTP dengan di ijazah.
  6. Data NIK, nama, nomor handphone, dan tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
  7. Masukkan e-mail, nama tanpa gelar sesuai ijazah, tempat lahir sesuai KTP, kabupaten/kota lahir sesuai ijazah, dan tanggal lahir sesuai ijazah.
  8. Pilih jenis kelamin
  9. Unggah foto scan KTP sesuai ketentuan di website.
  10. Unggah swafoto sesuai ketentuan di website.
  11. Isi data-data lainnya yang perlu diisi.
  12. Pastikan seluruh data sudah terisi dengan lengkap dan benar. Data yang sudah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
  13. Klik Lanjutkan, maka akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data.
  14. Cek ulang semua data yang tertera.
  15. Klik Kembali jika ada kesalahan data atau klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses pendaftaran akun.
  16. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran, pelamar akan kembali ditanya apakah data sudah sesuai atau belum.
  17. Untuk cetak kartu informasi akun, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran.

Sebagai informasi, berdasarkan data statistik pendaftaran PPPK guru dari BKN, per 7 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB sudah ada 167.704 orang pendaftar PPPK guru. Sementara, yang sudah melakukan submit ada 7.524 orang.

Sementara, pendaftar yang memenuhi syarat (MS) ada 867 orang dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) 110 orang.

ADVERTISEMENT

Bagi detikers yang akan melakukan daftar akun PPPK guru, cek seluruh data kalian dengan teliti agar tak sampai berstatus TMS ya.




(nah/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads