Seorang siswi SMP di NTT diperkosa oleh pria yang menolongnya setelah kecelakaan. Kini, korban hamil akibat tindakan bejat tersebut. Penyidik masih menyelidiki.
IWAS alias Agus difabel mengaku tak kenal dengan dua dari tiga saksi korban yang memberikan kesaksian di persidangan kasus pelecehan sesual di PN Mataram.
Majelis hakim menolak permohonan pengalihan status penahanan I Wayan Agus Suartama alias IWAS. Pria difabel itu tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.
Chris Brown menggugat Warner Bros. Discovery $500 juta atas dokumenter yang ulas kekerasan yang dilakukannya. Ia menuduh pencemaran nama baik dan narasi palsu.
Sidang kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Agus difabel alias IWAS berlangsung selama 9 jam. Sebab, saksi korban merasa tertekan dengan keberadaan Agus.
Sidang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan terdakwa difabel I Wayan Agus Suartama alias Agus digelar di PN Mataram, menghadirkan tiga saksi.