Seorang ASN di Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, NTB, berinisial Z dan pecatan polisi berinisial SW ditangkap karena berkomplot menjadi pengedar sabu.
Lapas Kelas II B Kayuagung menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1, 47 gram yang dikemas dalam isian pempek. Barang haram itu dibawa oleh seorang tukang ojek.
Polisi membongkar peredaran 45 kg sabu di dalam mobil di parkiran rumah sakit (RS) di Jaksel. Pelaku sengaja menitipkan mobil berisi sabu di parkiran itu.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali membidik sebanyak lima tersangka terkait penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung.