Polda Bali Bidik 5 Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Kerobokan

Polda Bali Bidik 5 Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Kerobokan

I Wayan Sui Suadnyana, Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Kamis, 18 Jul 2024 18:36 WIB
Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra
Foto: Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali membidik sebanyak lima tersangka terkait penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung. Penyelundupan sabu ini ditemukan pada Senin (15/7/2024).

"Akan ada lima tersangka nanti," ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra saat dihubungi detikBali, Kamis (18/07/2024).

Iwan mengatakan penyidik Ditresnarkoba Polda Bali tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Para penyidik sedang menggelar penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sebanyak tiga narapidana (napi) Lapas Kerobokan berinisial PSP, PND, dan AAW terlibat penyelundupan sabu. Sebanyak 10 paket sabu diselundupkan ke dalam lapas dalam bungkus makanan.

"PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW yang menempati blok Yudistira," kata Kalapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho dalam siaran pers, Kamis (18/7/2024).

ADVERTISEMENT

Kristyo menjelaskan tertangkapnya napi Lapas Kerobokan menerima narkoba berawal dari penangkapan perempuan berinisial V oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali lalu melakukan pendalaman.

Hasil pendalaman, penyidik akhirnya mengetahui V menyerahkan narkoba kepada narapidana berstatus tahanan pendamping (tamping) kebersihan halaman Lapas Kerobokan berinisial PSP. Penyidik juga akhirnya mengetahui narkoba itu disembunyikan dalam paket makanan sebanyak 10 bungkus.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Bali AKPB Ponco Indriyo kemudian menghubungi Kristyo terkait adanya penyelundupan narkoba. Lapas Kerobokan langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif kepada PSP.

"Ternyata PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW yang menempati blok Yudistira. Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan," jelas Kristyo.




(hsa/hsa)

Hide Ads