Sejoli di Kota Kendari yakni pria inisial E dan wanita inisial U ditangkap polisi atas kasus pencurian emas 120 gram. Korban merupakan kakak kandung wanita U.
Sejoli ini sukses meraup untung besar dari menjual konten OnlyFans sekaligus sukses mendapat cemoohan. Mereka pun menceritakan tujuan dari tindakan itu.
Sejoli hendak menguburkan janin bayi di TPU Tanah Kusir, Jaksel, ditolak karena tak punya dokumen kematian. Keduanya pun diamankan polisi untuk diinterogasi.