detikNews
Masriah Penyiram Tinja Ditahan di Kejari Sidoarjo Usai Divonis 1 Bulan Bui
Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangga divonis kurungan penjara 1 bulan. Usai vonis, Masriah langsung ditahan.
Rabu, 31 Mei 2023 14:05 WIB