Polisi sempat kesulitan menentukan jerat pidana untuk Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Untuk menentukan hukuman bagi Masriah, hari ini polisi bertemu Satpol PP.
Pertemuan ini juga diikuti oleh Masriah dan Wiwik. Terjadi mediasi yang disaksikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dan Sekretaris Satpol PP Yani Setiawan. Mediasi itu dilakukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Jalan Kombes M Durriyat Sidoarjo, Senin (15/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menanganani kasus penyiraman air kencing dan tinja ke tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini akan kami diskusikan Perda apa yang cocok kemudian akan kami lakuin penindakan tegas terhadap pelaku," kata Andaru di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (15/5/2023).
"Karena setiap hari sering membuang kotoran itu, kami rasa itu tindakan tidak pantas. Dan harus mendapatkan ganjaran tindakan yang tegas dan seadil-adilnya," imbuh Andaru.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan. Ia menyebut, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perda.
"Dalam menentukan Perda tersebut kami akan kolaborasi dengan Polisi, Dinas DLHK, selaku penegak Perda berencana akan menindak pelaku dengan tindak pidana ringan," kata Yani.
Saat disinggung, Perda mana yang dilanggar oleh Masriah, Yani mengaku masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan.
"Namun, Perda yang mana, masih rencananya akan kami melakukan gelar perkara bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait," tandas Yani.
Sebelumnya, aksi Masriah sempat viral usai rekaman CCTV saat ia menyiram kotoran ke rumah Wiwik menyebar. Masriah juga telah dilaporkan menantu Wiwik ke polisi. Ia sudah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.
(hil/dte)