Aksi emak-emak di Sidoarjo, Jawa Timur, Masriah yang menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya Wiwik sudah dilakukan bertahun-tahun. Teror Masriah itu dilakukan agar tetangganya tidak betah dan menjual rumah murah, namun tak mempan.
Dilansir detikJatim, Senin (15/5/2023), teror Masriah kepada Wiwik itu dipastikan gagal. Sebab, Wiwik mengaku tak berniat menjual rumah yang dia beli dari adik Masriah pada 2015 itu. Kemudian teror air kecing dan tinja itu dialami Wiwik pada 2017 silam.
"Menurut kami itu sebenarnya hanya alasan saja. Karena saat adiknya menjual rumah ini dia tidak kunjung membeli. Tapi kenapa setelah rumah kami tempati, dia melakukan teror berdalih agar kami tidak betah menempati rumah ini," kata Wiwik di rumahnya, Senin (15/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwik pun mengungkit janji Masriah saat mediasi. Kala itu, Masriah sudah berjanji tak akan menyiram air kencing hingga tinja ke rumahnya. Namun, perbuatan ini lagi-lagi diulangi Masriah.
"Saat dimediasi di polsek tahun 2017, dia nekat melakukan penyiraman air kencing itu. Agar kami sekeluarga tidak betah tinggal di situ. Rencana rumah itu akan dibeli oleh Masriah," jelas Wiwik.
"Anehnya sudah berjanji tidak akan mengulangi tetap saja melakukan. Menurut kami itu alasan yang dibuat-buat. Meski kami diteror terus kami tidak akan menjual rumah ini," tegas Wiwik.
Sebagai informasi, rumah Wiwik dan Masriah berada dalam satu gang buntu. Dalam ini diketahui berisi deretan rumah-rumah dari keluarga Masriah.
Memasuki gang buntu itu, ada lahan kosong dan di sebelahnya ada rumah pertama yang merupakan milik Masriah. Kemudian di sebelahnya ada rumah Wiwik, selanjutnya deretan ketiga dan seterusnya merupakan rumah saudara kandung Masriah.
"Dalam satu gang buntu ini dulunya rumah saudara kandungnya. Rumah adik Masriah dijual kemudian saya beli," terang Wiwik.
Hal senada disampaikan mantan Ketua RW (60) 1, Sodik. Sodik menyebut rumah di dalam gang buntu itu ditempati kerabat Masriah. Dia pun menduga Masriah tak rela rumah adiknya dibeli orang lain.
"Dalam pengakuannya bahwa Masriah ingin membeli rumah milik adiknya. Mungkin dia tidak rela bila bekas rumah adiknya itu dibeli oleh orang lain," kata Sodik.
Sodik menerangkan saat dirinya menjadi Ketua RW, persoalan itu langsung diselesaikan di tingkat desa hingga ke Polsek Sukodono. Sodik pun tak menyangka Masriah ternyata kembali berulah.
"Waktu itu bisa diselesaikan dengan baik di polsek. Sekarang aksi nekatnya itu, tetap dilakukan," sesal Sodik.
(ams/sip)