Wiwik mengaku kesabarannya sudah habis. Bagaimana tidak, sudah 6 tahun Wiwik mendapat teror rumahnya disiram air kencing hingga tinja oleh tetangganya, Masriah. Wiwik pun melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Ia mengaku ingin Masriah dihukum atas ulahnya menyiram kencing ke pintu rumahnya sehari tiga kali. Wiwik menyebut, hukuman pada Masriah tak perlu lama-lama, bui selama tiga bulan tak masalah, yang penting Masriah bisa jera.
"Kesabaran saya sudah habis pokoknya. Saya ingin supaya dihukum, supaya saya lega. Biar dia merasakan sedih seperti apa yang saya rasakan," tegas Wiwik, Rabu (17/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak minta dihukum banyak-banyak, yang berat-berat enggak. Tiga bulan nggak apa yang penting dia bisa jera," imbuhnya.
Saat disinggung soal upaya mediasi hingga permohonan damai dari pihak Masriah, Wiwik mengaku sudah menutup pintu mediasi. Kesabarannya sudah tak tersisa untuk Masriah barang sedikit pun.
"Nggak bisa kalau mau mediasi, nggak mau diajak damai, saya masih nggak rela, nggak terima atas perbuatannya pelaku selama ini, pokoknya saya nggak mau damai atas perbuatan pelaku bertahun-tahun nggak ada kesadaran," imbuhnya.
Sebelumnya, teror yang dilakukan Masriah, emak-emas Sidoarjo ini mencuat saat rekaman CCTV dirinya yang menyiram kencing dan tinja ke rumah Wiwik viral. Masriah juga telah dilaporkan oleh menantu Wiwik ke polisi. Ia sudah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi.
Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.
(hil/dte)