Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) 38 tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.
Sebanyak tujuh orang muncikari ditangkap Satreskrim Polresta Mataram. Mereka menjual wanita dan anak di bawah umur ke pria hidung belang mulai Rp 500 ribu.