Polisi menangkap 4 pria yang melakukan percobaan penculikan seorang wanita di Medan. Motifnya, salah satu pelaku cemburu mantan pacarnya bersama pria lain.
Polisi menangkap dua maling spesialis kos-kosan di belakang kampus UNS, Solo. Pelaku berinisial A (22) dan D (25) ini beraksi dalam kurun 6 bulan terakhir.
Oknum Kades bernama Jamil Latbual (43) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang menganiaya sadis wanita selingkuhan inisial SL (43) ditetapkan tersangka.
Empat pasangan tak resmi di kos-kosan Juwana terjaring razia Satpol PP Pati. Selain itu ada satu pasangan yang mengaku punya surat keterangan nikah siri.