Razia Kos dan Salon Pijat di Pati Jaring 4 Pasangan Tak Resmi

Razia Kos dan Salon Pijat di Pati Jaring 4 Pasangan Tak Resmi

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 24 Mar 2022 19:18 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
(Ilustrasi. Foto: dok detikcom)
Pati -

Empat pasangan tak resmi di kos-kosan wilayah Kecamatan Juwana terjaring razia petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pati, polisi, dan TNI. Selain itu, ada satu pasangan yang mengaku memiliki surat keterangan nikah siri.

"Terkait dengan laporan razia di tempat kos di Juwana itu ada empat pasang tidak memiliki dokumen," kata Kepala Satpol PP Pati Sugiyono saat dihubungi detikJateng, Kamis (24/3/2022).

Sugiyono mengatakan razia itu dilaksanakan tadi siang. Razia menyasar sejumlah tempat kos dan salon di Juwana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Razia ini dalam rangka tertib menjelang bulan Ramadan," terang Sugiyono.

Selain menemukan empat pasangan yang tidak memiliki dokumen resmi, Sugiyono berujar, ada satu pasangan yang mengaku memiliki surat keterangan nikah siri. Namun, pengakuan tersebut dipertanyakan oleh Satpol PP Pati.

ADVERTISEMENT

"Ada satu pasang yang membawa surat keterangan (nikah) siri. Masak ada surat keterangan nikah siri, kan tidak ada," ujar Sugiyono.

Oleh Satpol PP Pati, empat pasangan tak resmi itu kemudian diberikan pembinaan di balai desa setempat. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

Sugiyono menambahkan, petugas gabungan juga merazia salon di wilayah Juwana. Hasilnya, ada lima pekerja salon yang kemudian dibina oleh petugas.

Adapun dua pekerja salon yang diketahui masih di bawah umur dipulangkan ke daerah asalnya di Purwodadi.

"Di salon pijit itu ada lima pekerja. Kami mencurigai (salon itu) digunakan (untuk) hal-hal tidak baik, karena ruangan salonnya kecil tapi di dalamnya ada banyak kamar. Alasannya digunakan tempat tidur untuk bekerja," jelas Sugiyono.

Oleh petugas gabungan, salon itu diminta tutup sementara. "Salon diminta jangan operasional dulu sebelum ada izin dinas terkait," pungkasnya.




(dil/sip)


Hide Ads