Tim gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI menggelar operasi yustisi di sejumlah rumah kos di Tulungagung. Sebanyak 3 pasang remaja bukan suami istri tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar kos.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan bahwa razia itu digelar berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos.
"Atas perintah dari pimpinan penegak perda dan perbup, kami melaksanakan operasi kos-kosan," kata Sumarno, Jumat (11/8/2023) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi kali ini menyasar 3 rumah kos yang berada di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Dalam razia itu petugas menyisir seluruh kamar dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni.
![]() |
Di salah satu kamar kos, petugas sempat menunggu cukup lama karena penghuni kos tak kunjung membukakan pintu. Penghuni saat itu berpura-pura tidur. Namun akhirnya pasangan bukan suami istri itu membuka pintu.
"Hasilnya, ada 3 pasangan bukan suami istri yang terjaring," ujar Sumarno.
Ketiganya langsung diangkut dengan truk dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan proses pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya mereka akan kami lakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
(dpe/iwd)