6 Orang tersangka kasus bocah tewas dianiaya usai dituduh mencuri ponsel di kapal di Pelabuhan Makassar. 1 dari 6 tersangka ialah ajudan Kalapas Kendal Rusdedy.
Kalapas Kelas II B Kendal dituding oleh ortu korban sebagai pemicu penganiayaan maut bocah yang dituduh mencuri ponsel di atas kapal saat bersandar di Makassar.
Bocah 12 tahun di Makassar tewas dianiaya di atas kapal di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Kalapas Kendal dituding sebagai pemicu penganiayaan maut ini.