Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kulon Progo. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggondol 12 ekor kambing milik peternak asal Galur.
Pembatasan perjalanan angkutan barang di Jawa Tengah mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Kendaraan sumbu tiga dilarang, kecuali untuk kebutuhan pokok.
Sebuah peternakan buaya di Thailand terpaksa membunuh 125 ekor buayanya. Hal ini dilakukan karena khawatir mereka kabur saat banjir dan mengancam nyawa manusia.
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, ditetapkan tersangka korupsi Rp 10,4 miliar dengan modus pinjaman fiktif selama 13 tahun. Dia terancam 20 tahun penjara.
Hewan ternak yang hendak disembelih pada Hari Raya Idul Adha harus memenuhi syarat sah sebagai hewan qurban. Lantas, apa saja syarat sah hewan qurban tersebut?