Pria inisial SA (24) di Pinrang, ditangkap usai menganiaya istrinya, DA (30). Pelaku menganiaya istrinya hanya karena salah membeli susu hingga bayinya rewel.
Andi alias Black (20) dituntut penjara seumur hidup atas pembunuhan yang dia lakukan terhadap bos roti Maros bernama Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27).
Polisi menangkap Zulkapun (43), yang membacok pemuda bernama Rolis (19), di Ogan Komering Ulu (OKU). Pembacokan dilatarbelakangi sakit hati ke ayah korban.