Black Pembunuh Bos Roti Maros Dituntut Penjara Seumur Hidup

Black Pembunuh Bos Roti Maros Dituntut Penjara Seumur Hidup

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Rabu, 29 Mei 2024 15:24 WIB
Sidang kasus pembunuhan bos roti maros. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel
Foto: Sidang kasus pembunuhan bos roti maros. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel
Maros -

Andi alias Black (20) dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan yang dia lakukan terhadap bos roti Maros bernama Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Black terbukti bersalah.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andi alias Black dengan pidana seumur hidup dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa Sofianto Dhio di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Maros, Rabu (29/5/2024).

Black dituntut dengan dakwaan primair. Ia dinyatakan bersalah atas tindakan membunuhnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyatakan terdakwa Andi alias Black telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHPidana, dakwaan primair penuntut umum," tambah jaksa.

Black dituntut penjara seumur hidup dengan berbagai pertimbangan. Sebelum itu, jaksa membacakan hal-hal yang memberatkan dalam surat tuntutan Black.

ADVERTISEMENT

"Hal-hal memberatkan, perbuatan Terdakwa telah mengakibatkan korban Makmur dan Abdillah meninggal dunia, perbuatan Terdakwa menimbulkan luka traumatis kepada istri, anak, dan saudari korban," lanjutnya.

"Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan Terdakwa sudah pernah dihukum," cetusnya.

Detik-detik Pembunuhan

Pembunuhan ini terjadi di lantai 2 rumah korban di Jalan Poros Makassar-Maros, kawasan Maccopa, Rabu (6/12/2023). Pelaku telah merencanakan pembunuhan itu pada Minggu (3/12).

Saat pemeriksaan terdakwa, Black mengaku pembunuhan ini berawal saat dia berselancar di internet menggunakan wifi di depan ruko bosnya bernama Rahmat. Ruko tersebut bersebelahan dengan ruko korban.

"Ambil ka (pakai) wifi paling lama 3 jam. Sore sekitar jam 16.00 Wita mulai pakai wifi. Karena ambil wifi, pernah ditegur sama orang (korban) yang nda kukenal," ujar Black di persidangan, Kamis (18/4).

Menurut Black, teguran korban disertai dengan umpatan kasar. Dia mengatakan umpatan itu dilontarkan oleh kedua korban.

"Pernah ditegur dengan dihina anjing, sund***, kurang ajar. Bapaknya (Makmur) dulu bilangi ka baru anaknya (Abdillah)," kata Black.

Black mengatakan umpatan dari korban dan anaknya membuatnya terngiang-ngiang. Black mengatakan umpatan itu kerap terulang saat dia kembali berpapasan dengan korban.

"Pertama biasa ji. Lebih 3 minggu sering ka dibegitui (diumpati). Bertanya ka ke Makmur, 'Apa salahku?'. Dia jawab anjing sund*** lagi. Setelah 3 minggu itu, saya rasa sakit hati," kata Black.

Saking sakit hati Black karena umpatan dari korban dan anaknya, pola tidur Black mulai terganggu. Sejak saat itulah ia ingin mengajak korban berkelahi.

Black yang sudah gelap mata akhirnya mendatangi rumah korban pada Rabu (6/12/2023). Black datang di pintu depan rumah korban tapi tak ada respons sehingga dia ke pintu belakang rumah.

"Saya ke (pintu) depan, ku ketok-ketok pintunya. Ketok-ketok saja, maksudku biar keluar ki (Makmur), kalau keluar ki mau kuajak berkelahi," jawab Black.

Saat di depan pintu belakang rumah, korban Abdillah membuka pintu dan Black langsung melepaskan tendangan. Menurut Black, Abdillah saat itu langsung berlari ke lantai 2 rumah.

Tepat di lantai 2 rumah, Abdillah terjatuh akibat dianiaya Black. Korban juga ditikam dengan gunting.

"Dia (Abdillah) tendang ka. Berkelahi ka. Kutangkis. Kupegang kakinya," kata Black.

Ketika kondisi semakin tidak kondusif, bapak korban bernama Makmur yang melihat duel tersebut datang membawa tongkat dan memukul Black. Pukulan itu tidak membuat Black bergeming, dia bahkan bisa memukul Makmur sampai jatuh dan menikamnya menggunakan gunting.

"(Berpikir) nanti kalah ka, makanya kuambil gunting. Pas tikam lehernya, terngiang-ngiang ka (umpatannya), jadi membabi buta. Nda kuingat berapa kali menikam," kata Black.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads