Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang gentayangan dan meresahkan masyarakat di Garut. Mereka merupakan komplotan yang beraksi dengan cara mengancam korbannya menggunakan pistol.
Ada 3 orang komplotan pencuri motor yang ditangkap polisi. Mereka masing-masing SN (30), DD (25) dan UH (34). Ketiganya bersekongkol melakukan aksi pencurian di belasan tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, terungkapnya komplotan maling motor ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari warga di kawasan Kersamanah, Garut, yang mengaku melihat 3 motor tak bertuan terparkir di kebun kunyit hari Selasa, (2/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dicek polisi, ada tiga motor matic dengan nomor polisi Bandung yang ada di sana. Tim Sancang kemudian dikerahkan untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan beberapa petunjuk dari barang-bukti tersebut.
"Kami menduga ini motor curian. Kemudian setelah diselidiki, muncul satu nama yang kami duga sebagai pencurinya," ungkap Ari kepada detikJabar, Kamis (4/4/2024) sore.
Ari mengatakan, terduga pelaku itu tak lain adalah SN. Buronan pihaknya dalam kasus curanmor. SN dikenal licin dan sadis dalam beraksi. Di beberapa lokasi, SN dilaporkan memperlihatkan benda mirip pistol untuk menakuti korbannya.
Upaya pencarian SN, kemudian dilakukan. Hasilnya, SN berhasil ditangkap polisi tak lama berselang di kawasan Cimanggung, Sumedang. SN ditangkap di dalam bus saat, saat bus tersebut hendak mengisi BBM.
"Saat ditangkap, tersangka membawa benda sejenis pistol. Yang setelah kita selidiki, ternyata merupakan airsoft gun," ungkap Ari.
Baca juga: Malam Mencekam di Kilometer 64 Tol Bocimi |
Setelah menangkap SN, polisi kemudian memburu anggota komplotan yang lain. Hasilnya, DD dan UH berhasil ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Garut.
Ari menjelaskan, pengakuannya, mereka telah mencuri motor lebih dari 10 kali di kawasan Garut dan Bandung. Mereka mencuri dengan cara menjebol kontak motor dengan kunci astag yang dibekalnya.
"Tiga tersangka ini sudah kami lakukan penahanan di Mako Polres Garut," pungkas Ari.
(dir/dir)