Polisi menangani kasus kekerasan seksual terhadap NA (19) di Karawang. Pelaku, pamannya, diduga melakukan tindakan pencabulan kemudian menikahi korbannya.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Karawang dilanjutkan. Polres Karawang berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban.