Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya memasuki babak baru. Korban ternyata bukan dibunuh begal, melainkan teman prianya bernama Radiet Adiyansyah (19).
Made Vaniradya ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara , Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (27/8/2025). Polisi mengungkap fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan mahasiswi Unram. Berikut rangkumannya.
Ngaku Dibegal untuk Tutupi Pembunuhan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan keterangan Radiet sebelumnya yang menyebut peristiwa itu sebagai pembegalan hanyalah upaya menutupi perbuatannya. Ia memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik secara konsisten mengaitkan Radiet dengan lokasi kejadian dan korban.
Salah satu bukti penting adalah hasil analisis DNA dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Sampel DNA tersebut ditemukan pada sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah bambu, lima batu, pakaian, serta bercak darah dan swab.
"Ini bukan kasus biasa. Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat," tegas Agus.
Kini, Radiet menjadi tersangka tunggal dan telah ditahan di Mako Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Tekan Kepala Korban ke Pasir Pantai
Radiet membunuh Ni Made Vaniradya dengan cara menekan kepala korban ke pasir. "Hasil autopsi penyebab kematian karena kekurangan oksigen. Indikasinya korban ditekan di dalam pasir kurang lebih 10 sampai 15 menit," beber Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Sabtu (20/9/2025).
Punguan menjelaskan indikasi itu diperkuat dengan temuan pasir pantai pada tenggorokan dan rongga mulut korban. "Ada pasir pantai pada tenggorokan dan rongga mulut korban," ungkapnya.
Korban Sempat Melawan
Sebelum kepalanya ditekan ke dalam pasir, Punguan mengatakan bahwa korban sempat melakukan perlawanan. Hasil autopsi menemukan luka di sejumlah bagian tubuh korban, antara lain paha, punggung, lutut, dan tangan.
Motif karena Ajakan Seks Ditolak
Radiet membunuh Made Vaniradya di Pantai Nipah karena ajakannya melakukan hubungan seksual ditolak korban. Punguan mengatakan bahwa fakta tersebut terungkap setelah dilakukan pendekatan psikologi terhadap pelaku.
"Kalau pendekatan psikologi tersangka cenderung emosi labil. Dia sempat merangkul menggunakan tangan kanan, mencium pipi. Jadi kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim tapi dilakukan penolakan (oleh korban)," ungkapnya, Sabtu.
Punguan menambahkan dari hasil autopsi terdapat luka di kemaluan korban. Sehingga terindikasi kuat bahwa Radiet melakukan tindakan penganiayaan terhadap Made Vaniradya.
"Ada bekas luka pada kemaluan bagian dalam (korban). Kami koordinasi dengan hasil autopsi cenderung benda dengan ukuran satu sentimeter (cm)," bebernya.
Simak Video "Menikmati Keseruan dan Sensasi Meluncur di Water Slide Alam Sendang Gile, Lombok Utara "
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)