Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon. Ia kasus segera selesai dan hak tanah Mbah Tupon dikembalikan.
Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Mbah Tupon (68) dari Bantul jadi korban mafia tanah, sertifikatnya tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank. Kasus ini sedang diselidiki Polda DIY.