Pelaku pengeroyokan tersebut adalah Febrizal Dwi Prayogo alias Rizal alias Dwi (27), Mohammad Fukuh Kailani (27) alias Rama dan Tatak Riki Hidayat (27).
Rupanya, Putu Nova telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja. Inilah sederet fakta baru kasus narkoba Putu Nova, anak ketua DPRD Badung.