Niat Jadikan Anak Polisi, Pria di Badung Ditipu Calo Rp350 Juta

Niat Jadikan Anak Polisi, Pria di Badung Ditipu Calo Rp350 Juta

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 26 Mei 2022 16:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Denpasar -

Pria di Kabupaten Badung, Bali, bernama I Nyoman Sumerana (53), menjadi korban penipuan dari seorang calo. Ia ditipu mencapai Rp350 juta saat hendak menjadikan anaknya sebagai polisi.

Adapun calo yang diduga melakukan penipuan tersebut bernama Teguh Wardoyo (58). Pria yang beralamat di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar itu, akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Terlapor meminta imbalan uang menjanjikan korban bisa mengurus anaknya lolos tes menjadi polisi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis (26/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi menuturkan, kejadian dugaan penipuan tersebut ternyata telah terjadi pada tujuh tahun lalu, tepatnya pada 1 Juli 2015. Saat itu, I Nyoman Sumerana melakukan transfer lewat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar.

Sebelum melakukan transfer uang tersebut, I Nyoman Sumerana sempat melakukan pertemuan dengan Teguh Wardoyo. Pada saat pertemuan itu, Teguh Wardoyo menyatakan bisa membantu anak I Nyoman Sumerana untuk bisa lolos menjadi polisi.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu anak korban lagi tes masuk menjadi polisi, yang pada saat itu terlapor mengaku bisa membantu meloloskan anak korban menjadi polisi," jelas Sukadi.

Sebagai imbalan, Teguh Wardoyo meminta uang kepada I Nyoman Sumerana. Mereka akhirnya menyepakati imbalan berupa uang sebesar Rp500 juta.

Namun, uang senilai Rp500 juta tersebut tidak langsung diberikan semuanya. Teguh Wardoyo saat itu meminta uang muka sebesar Rp100 juta, yang ditransfer oleh I Nyoman Sumerana pada 1 Juli 2015 di BPR Lestari.

Namun dalam perjalanannya, Teguh Wardoyo terus saja meminta uang kepada I Nyoman Sumerana. Adapun jumlah keseluruhan yang ditransfer akhirnya mencapai Rp350 juta.

"Terlapor terus meminta uang dengan dalih untuk dipakai mengurus anak korban supaya lolos menjadi polisi hingga mencapai Rp350 juta uang diserahkan kepada terlapor," ungkap Sukadi.

Namun ternyata, Teguh Wardoyo tidak mengurus anak I Nyoman Sumerana dan tidak lolos menjadi seorang polisi. Akhirnya, I Nyoman Sumerana melapor ke polisi.




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads