detikBali
Pemprov Bali Wajibkan ASN Masuk Kantor pada Selasa Besok
ASN di Pemprov Bali wajib masuk kantor pada 16-17 April 2024 karena Pemprov Bali tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) kepada pegawainya.
Senin, 15 Apr 2024 10:43 WIB







































