Beredar surat mengatasnamakan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang mengerahkan non-ASN dan tenaga harian lepas (THL) untuk mengikuti line dance massal saat istri Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti datang ke Kota Manado menghadiri acara serupa. Pemprov menegaskan jika surat yang beredar tidak benar.
Dilihat detikcom, Kamis (18/1/2024) surat tersebut berkop Pemprov Sulut dengan nomor: 005/24.129/SEKR- perihal undangan bersifat penting yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah dan kepala biro lingkup Pemprov Sulut. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Sulut atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Steve HA Kepel tanggal 11 Januari 2024.
Surat itu tertulis instruksi penugasan kepada seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan THL Perempuan untuk ikut serta dalam kegiatan Line Dance Massal. Kegiatan itu dilaksanakan di Pohon Kasih, Kawasan Mega Mas, Manado pukul 06.30 Wita pada Rabu 17 Januari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terkait itu, Kepala Diskominfo Sulut Steven Evans Liow membantah surat itu resmi milik pemerintah. Pihaknya mengaku surat tersebut tidak terdaftar dalam sistem.
"Jadi yang surat QR code itu kita sudah dicek, nggak ada di kita," singkat Steven Liow saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (18/1).
Sementara Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Sulut Kristian Pongdatu mengaku sudah mengecek surat yang beredar tersebut. Dia memastikan surat itu tidak terdata di sistem.
"Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca," kata Kristian dalam keterangannya yang diterima wartawan.
Kristian menjelaskan, surat resmi Pemprov Sulut terdaftar dalam sistem dalam Unit Layanan Administrasi atau ULA. Segala administrasi bisa dicek keabsahannya lewat sistem aplikasi itu.
"Kalau surat beredar itu yang mengidentifikasi dia asli atau palsu, itu ada QR code. Jadi bisa scan di situ," ucapnya.
Dia mengaku sudah mengecek nomor surat yang beredar itu. Hasilnya surat itu justru terkait permintaan aset daftar aset milik daerah.
"Kalau kita cek di aplikasi, itu yang keluar surat permintaan permintaan daftar milik aset daerah yang masuk tanggal 10 dan saat ini belum ditandatangani," tegas Kristian.
Untuk diketahui, surat dugaan pengerahan non-ASN itu ramai mendapat sorotan saat Istri Ganjar, Atikoh datang ke Manado, Sulut. Atikoh datang untuk meramaikan agenda senam ceria yang lokasinya di area Pohon Kasih Mega Mas Manado, Rabu (17/1).
(sar/sar)