Janji Pemprov Sulsel Bayar Keterlambatan Gaji ASN di 27 OPD Pekan Ini

Janji Pemprov Sulsel Bayar Keterlambatan Gaji ASN di 27 OPD Pekan Ini

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 18 Jan 2024 10:30 WIB
Kepala BKAD Sulsel Salehuddin.
Foto: Kepala BKAD Sulsel Salehuddin. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji akan membayar keterlambatan gaji ASN di 27 organisasi perangkat daerah (OPD). Gaji bulan Januari 2024 yang terlambat itu akan dibayar pekan ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin memastikan anggaran pembayaran gaji itu sedianya telah disiapkan. Hanya saja dia menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD untuk ditindaklanjuti oleh BKAD.

"Kalau gaji ASN itu intinya uang siap. Tinggal pengajuan OPD ke kami, kami langsung bayar," ujar Salehuddin kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salehuddin menegaskan gaji ASN yang belum cair itu dapat diselesaikan pekan ini. Dia berharap tiap OPD untuk segera merampungkan berkas administrasinya.

"Intinya minggu ini didesak semua OPD memasukkan pembayaran gaji," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Salehuddin mengaku tidak tahu angka pasti gaji yang akan dibayarkan bulan ini. Namun sudah ada 9 OPD yang telah dibayarkan gajinya, yakni BKAD, BKD, Satpol PP, Dinas DP3A, Dinas Perkimtan, Disnakertrans, Inspektorat, Dinas SDA CKTR, dan Dinas Dukcapil.

"Pokoknya baru 9 OPD yang sudah. Jadi kurang lebih masih ada 27 OPD yang belum," ungkapnya.

"Saya tidak hapal (total gaji ASN), yang jelas di atas Rp 100 miliar, karena kan ada PPPK kemarin yang diterima. Jadi saya belum hitung. Kan sekarang jumlah ASN sudah 28 ribu beserta PPPK, yang awalnya cuma 24-25 ribu," lanjut Salehuddin.

Pembayaran Gaji Telat Akibat Gangguan Sistem

Salehuddin mengatakan pembayaran gaji terlambat karena ada gangguan sistem pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dia menyebut hingga saat ini sistem tersebut belum bekerja dengan normal.

"Memang mulai kemarin siang ada gangguan di SIPD, sampai saat ini masih gangguan. Tapi sudah tembus Pusdakem kami telepon, diupayakan bakal secepatnya," terangnya.

Dia menambahkan, pada sistem tersebut setiap OPD diwajibkan untuk menginput beberapa data yang diperlukan untuk pembayaran gaji. Setelah semuanya rampung, gaji ASN itu akan dibayar segera setelah prosedurnya rampung.

"Saya tinggal membayar, tapi memang tidak sepenuhnya OPD. Ada yang belum selesai menginput anggaran kas. Karena kan harus anggaran kas dulu, ditransfer baru bisa membayar. Kami nda tunggu DPA kalau gaji," papar Salehuddin.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

ASN Ngeluh Karena Gaji Belum Dibayar

Sementara, salah satu ASN Pemprov Sulsel inisial HY mengaku gajinya belum dibayar untuk bulan Januari 2024. Dia juga mengaku tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Desember 2023 juga belum dicairkan.

"Gaji Januari, TPP Desember 2023 belum dibayarkan. Cuaca lagi tidak bagus, kondisi begini anak lagi sakit, gaji belum masuk. Ya Allah mana lagi kebutuhan rumah tangga yang setiap hari," ujar HY yang dikonfirmasi terpisah.

HY berharap agar gaji yang belum cair itu segera dibayarkan. Gaji dan tunjangan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan keluarga.

"Memang lagi tetap butuh untuk biaya hidup. Karena ada yang diharapkan yaitu uang tunjangan kinerja dan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harapanku semoga cepat realisasi pencairannya gaji Januari dan TPP bulan Desember 2023," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)

Hide Ads