Seorang pria di Simalungun, Sumut berinisial KS (40) mencabuli dua putri kandungnya di rumah mereka. Atas kejadian itu, warga memboyong pelaku ke kantor polisi.
Pria lansia di Bulukumba kepergok cucunya mencabuli dan menyetubuhi bocah yang berusia 11 tahun. Pelaku mengancam korban dan rumahnya dirusak oleh warga.