Kakek Kepergok Cucu Diduga Setubuhi Bocah di Bulukumba Ditangkap di Bantaeng

Kakek Kepergok Cucu Diduga Setubuhi Bocah di Bulukumba Ditangkap di Bantaeng

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 17 Jul 2024 10:35 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bulukumba -

Polisi menangkap pria lansia berinisial DM alias AM berusia 69 tahun (sebelumnya disebut 70 tahun) yang kepergok cucunya sendiri diduga mencabuli dan menyetubuhi anak berusia 11 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan di Kabupaten Bantaeng setelah sempat kabur selama enam hari.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan perbuatan tersebut di dalam kamar rumahnya sendiri," ujar Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng pada Selasa (16/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelaku kemudian digelandang ke Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Bantaeng selama enam hari setelah kejadian dan berhasil diamankan pihak kepolisian Selasa siang 16 Juli 2024," katanya.

Andi Erma menambahkan pelaku mengaku telah menyetubuhi korban berulang kali pada hari yang berbeda. Namun kepada penyidik, pelaku hanya mengingat terakhir kali menyetubuhi korban pada Rabu (10/7).

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku Kakek AM alias DM saat ini diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, DM kepergok cucu laki-lakinya diduga sedang mencabuli dan menyetubuhi anak berusia 11 tahun di rumahnya pada Rabu (10/7) sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku sempat diamankan warga hingga belakangan melarikan diri.

"Pencabulan dan persetubuhan. Pelakunya umur 70 tahun, korban 11 tahun," ujar TRC UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) DPPKBPPPA Bulukumba Agustin kepada detikSulsel, Sabtu (13/7).

"Rabu itu didapatlah ini anak lagi diini (dicabuli dan disetubuhi) sama kakek itu. Yang pergok itu cucu laki-laki ini kakek yang seumuran korban. Terus ini anak karena dia takut menyampaikan kepada tetangga bahwa ada sesuatu yang terjadi," lanjutnya.

Pelaku kemudian diamankan oleh warga setempat di rumah kepala lingkungan. Selanjutnya TRC UPTD PPPA Bulukumba bersama korban dan keluarganya melapor ke Polres Bulukumba pada Rabu (10/7) malam.

"Sempat ada (diamankan) di Pak Lingkungan (kepala lingkungan) berapa jam itu pelaku. Kan, Magrib baru diambil pelaku dari rumahnya. Diamankan, tidak lama itu lari. Pak Lingkungan tidak punya kekuatan untuk menahan, menurut dia," terangnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads