Kuasa hukum M Achmadi dan Indah Fatmawati menyatakan kliennya bukan mafia tanah, melainkan korban penipuan Triono. Laporan telah diajukan ke Polda DIY.
Cek Rp 3 miliar mahar Mbah Tarman untuk Shela Arika belum bisa dicairkan. Keluarga menyatakan ada penundaan pencairan. Polisi mengantisipasi isu penipuan.