Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo membuka rapat kerja teknis (Rakernis) gabungan beberapa bidang. Ia menekankan antisipasi kemarau dan potensi Karhutla.
Pasangan suami istri berinisial RS (19) dan MA (18) ditangkap polisi setelah 3 bulan menjadi buronan. Mereka ditangkap atas kasus pembegalan warga di Ogan Ilir.