Megi Saputra (31), seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan tewas tergantung di WC masjid. Ia baru dua bulan dibui karena kasus pencurian, dan statusnya masih tercatat sebagai tahanan karena vonisnya belum jatuh.
Megi sendiri ditemukan tewas oleh petugas Rutan Prabumulih pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih, Zulkipli Bintang menjelaskan, Megi tercatat sebagai tahanan yang masuk pada 1 Maret 2024 atau baru 2 bulan 10 hari dibui. Statusnya pun masih sebagai tahanan karena belum jatuh vonis dari majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MS ini statusnya masih tahanan karena belum jatuhvonisnya," kata dia saat dihubungi detikSumbagsel, Jumat (10/5/2024).
Sebelum jadi tahanan, Megi merupakan tersangka kasus pencurian. Megi merupakan warga Kampung IV Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
"Sebelum ditemukan tewas menurut napi yang satu kamar dengan dia mengatakan, kalau MS ini sering uring-uringan karena memikirkan ibunya yang lagi sakit dan dia merasa bersalah dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.
Zulkifli menjelaskan Megi ditemukan meninggal dunia karena gantung diri di dalam WC masjid usai salat Jumat.
"Iya benar ada salah satu tahanan kita inisial MS yang merupakan tahanan pencurian. Tadi sekitar pukul 13.00 WIB ditemukan gantung diri di WC masjid dan kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujarnya.
Zulkipli menuturkan sebelum ditemukan tewas gantung diri, seperti biasa setiap Jumat seluruh tahanan yang muslim dikeluarkan dari sel tahanan untuk melaksanakan salat Jumat. Ketika selesai salat Jumat petugas, menghitung kembali jumlah tahanan dan narapidana. Ternyata jumlah tahanan ini kurang satu.
Petugas pun mengecek seluruh tempat. Lalu saat dicek di WC masjid, pintu WC terkunci dan saat diketuk tidak ada jawaban.
"Petugas pun mendobrak pintu tersebut dan ditemukan MS sudah meninggal dunia dengan gantung diri. Dia (MS) gantung diri dengan bajunya yang lengan panjang," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan tewas tergantung di Rutan Kelas IIB Prabumulih. Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan ini ditemukan tergantung di kamar mandi.
Dalam informasi yang dihimpun detikSumbagsel, kabar tersebut menyeruak pada Jumat (10/5/2024) siang dan beredar luas di media sosial. Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo tak menampik adanya kejadian itu.
"Iya, (kejadian tahanan ditemukan tewas tergantung di kamar mandi). Itu memang di Lapas (Rutan) yang di sini (Prabumulih)," kata Endro dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (10/5/2024).
Menurut Endro, sebelumnya tahanan tersebut ditangkap dan diproses hukum di Polres Prabumulih. Tahanan tersebut dinyatakan melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Itu tahanan serahan kita. Dulu dia ditangkap di kasus pencurian. Iya (kasus Curat)," terangnya.
Endro belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas tahanan itu. Namun ia memastikan proses hukum tahanan tersebut sudah lama dilimpahkan Polres ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Diduga, saat ini tahanan tersebut tengah menjalani proses persidangan.
"Proses hukumnya saat ini bukan di kita lagi, sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kemungkinan sedang diproses di Pengadilan makanya dia ditahan di sana. Mungkin lebih jelasnya bisa tanya ke Kalapasnya ya," tutupnya.
(dai/dai)