Petani di Prigen ditangkap polisi karena menjadikan kandang sapi sebagai markas jual beli sabu. Tiga poket sabu dan barang bukti disita. Penyelidikan berlanjut.
Seorang pemuda berinisial S (26) ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Ia kedapatan punya 7 paket diduga sabu seberat 1,89 gram di kamar kosnya.