Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan pendaftaran merek minuman keras anggur 'Kaliurang' bisa dibatalkan jika ada keberatan atau merugikan pihak lain.
Video iklan anggur hijau Parangtritis viral, namun Pemkab Bantul menegaskan tidak mengeluarkan izin. Masyarakat juga menolak keberadaan iklan tersebut.
Masyarakat Kaliurang, Sleman, resah dengan beredarnya minuman keras anggur merah 'Kaliurang'. Pemkab Sleman menolak penggunaan nama itu dan melayangkan somasi.