Presiden Prabowo beri rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP & 2 direktur lainnya setelah menerima aspirasi masyarakat. Keputusan ini diambil setelah kajian hukum.
Sopir Pajreo Sport yang menabrak empat motor hingga tewaskan tiga pengendara terancam 6 tahun penjara. Sebelumnya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Toni Hari Siswanto karena mencabuli dua anak tetangganya. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.