detikNews
Surat Suara Pilkada 2024 Rusak Boleh Diganti Berapa Kali? Ini Aturannya!
Jika menemukan surat suara rusak saat mencoblos Pilkada 2024 hari ini, pemilih boleh meminta surat suara pengganti kepada ketua KPPS di TPS.
Rabu, 27 Nov 2024 10:50 WIB