Polisi-KPU Musnahkan 503 Surat Suara Berlebih dan Cek Kesiapan TPS di Inhil

Riau

Polisi-KPU Musnahkan 503 Surat Suara Berlebih dan Cek Kesiapan TPS di Inhil

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 26 Nov 2024 19:00 WIB
Pembakaran surat suara berlebih di Inhil
Foto: Pembakaran surat suara berlebih di Inhil (Dok Polres Inhil)
Indragiri Hilir -

Polisi bersama KPU Indragiri Hilir memusnahkan kelebihan surat suara Pilkada Serentak 2024. Tercatat ada 500-an surat suara berlebih yang dimusnahkan hari ini.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di Venue Futsal Jalan Lingkar, Tembilahan. Selain KPU dan polisi, terlihat pula hadir jajaran TNI, Kejaksaan Negeri dan Bawaslu.

"Hari ini kami memusnahkan kelebihan surat suara bersama penyelenggara di Indragiri Hilir. Berita Acara Nomor :251/PP.09.3-BA/1404/2024 tentang Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024," terang Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, Selasa (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut total ada 503 surat suara berlebih yang dimusnahkan bersama. Surat suara berlebih itu terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan bupati.

"Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 369 lembar. Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 134 Lembar," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Selain pemusnahan surat suara, Budi juga mengecek sejumlah TPS di Tembilahan. Pengecekan untuk memastikan kesiapan jelang pencoblosan besok.

"Ada juga 5 TPS hari ini kita cek bersama untuk memastikan kesiapan. Kelima TPS ada di Kota Tembilahan, Sungai Beringin dan Pekan Arba," kata Budi.

Saat pengecekan, Budi memastikan semua persiapan telah matang. Masyarakat yang tinggal di Indragiri Hilir diimbau datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya dalam menentukan calon pemimpin ke depan.




(ras/afb)


Hide Ads