Polisi melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau di Kota Kediri. Pemusnahan ini dilakukan menjelang Idul Fitri.
Ribuan botol miras yang diamankan dari razia warung remang-remang dan toko dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bojonegoro di depan Forkopimda.
Polres Klaten beserta jajaran Polsek menerima penitipan kendaraan bermotor warga yang akan mudik ke daerah lain. Penitipan ini tidak ditarik biaya alias gratis.
Polres Depok memusnahkan barang bukti miras ilegal dan narkoba yang beredar selama Ramadan 2023. Sebanyak 40 kg ganja dan 1,63 gram tembakai sintetis dibakar.