Polres Klaten beserta jajaran Polsek menerima penitipan kendaraan bermotor warga yang akan mudik ke daerah lain. Penitipan kendaraan bermotor tidak ditarik biaya alias gratis.
"Penitipan di Polres, nanti kita jaga. Mulai malam ini, siapa yang mau mudik kendaraan bisa ditinggal Polres atau Polsek," ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolres usai apel gelar pasukan operasi Ketupat, Senin (17/4/2023) siang.
Menurut Eko, penitipan kendaraan bermotor masyarakat itu gratis. Polres ingin memberikan rasa aman ke masyarakat yang mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin berikan rasa aman untuk masyarakat, agar warga tidak waswas saat lebaran. Yang boleh dititipkan ya mobil atau motor," imbuh Eko.
Warga yang ingin menitipkan, terang Eko, harus menyertakan syarat. Antara lain foto kopi KTP dan STNK.
"Syaratnya foto kopi KTP dan STNK. Nanti akan menerima tanda penitipan dan pemudik harus menulis data di buku register Polres dan Polsek," imbuh Eko.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menjelaskan penitipan di Polres dan Polsek mulai hari ini. Lokasi yang disiapkan antara lain di lapangan selatan Mapolres Klaten dan 26 Polsek. Namun tidak semua lokasi ada atapnya.
"Lokasi tidak semua ada atapnya. Warga bisa membawa perlengkapan penutup kendaraan sendiri dari rumah," papar Abdillah.
Pantauan detikJateng, apel pasukan diikuti Polri, TNI, Pemkab Klaten, relawan dan Ormas. Dihadiri wakil bupati Klaten, Yoga Hardaya dan Forkompinda.
Usai pelaksanaan apel, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras. Jumlah yang dimusnahkan sekitar 14.000 botol miras dari jenis ciu sampai yang bermerek.
(aku/dil)